Baru-baru ini sebuah dokumen bernama "Green Hilton Memorial Agreement" sempat membuat heboh dunia maya. Dokumen misterius ini digadang-gadangkan sebagai hutang Amerika Serikat terhadap 57.000 ton emas milik Indonesia.
Bahkan disebutkan pula, bahwa dokumen inilah yang menyebabkan CIA ikut menggulingkan Presiden Soekarno. Namun, alangkah baiknya jika hal ini tidak dilihat terlalu jauh, karena ada sebuah alasan kuat untuk mengatakan dokumen ini sesungguhnya ialah FAKE alias PALSU.
Bagi yang sudah merasa yakin dan terbawa oleh perasaan yang menggelora soal dokumen ini, tentu akan sangat kecewa berat dengan alasan tersebut. Namun sekali lagi, alangkah baiknya jika analisa berikut ini dijadikan sebagai bahan komparasi tentang kebenaran dari "Green Hilton Memorial Agreement" yang terlihat sangat fantastis dan fenomenal tersebut.
Di Indonesia, dokumen ini mungkin baru heboh pada tahun 2013 ini. Namun, berbeda dengan di Amerika, berita ini sudah beredar sejak tahun 2008 lewat situs bibliotecapleyades.net. Ketika sampai ke Indonesia, beritanya dibuat semakin menjadi lebih bombastis. Misalnya, kalimat pembuka dalam sebuah situs berita yang memuatnya seperti ini (di kutip dengan apa adanya):
"Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia."
WoW! Amazing!
Mengenai isi perjanjian itu sendiri, rasanya tak perlu di posting lagi seluruhnya. Jika Anda ingin mengetahui secara lengkapnya, silahkan membaca beritanya di situs yang yang disebutkan tersebut.
Bagi mereka yang kurang memahami persoalan ekonomi, mungkin akan sedikit kebingungan membacanya. Yang bisa ditangkap dari berita ini kira-kira, ialah emas sebesar itu dipinjamkan oleh Soekarno kepada Amerika, untuk digunakan sebagai cadangan supaya pihak Amerika bisa mencetak uang dolar.
Singkatnya seperti ini :
1. Soekarno memegang kuasa atas emas-emas (yang disebut sebesar 57.000 ton) tersebut.
2. Lalu Soekarno memindahkan emas itu ke Amerika.
3. Sebagai gantinya, pihak Amerika akan memberikan bunga senilai 2,5 persen dari harga emas tersebut.
4. Karena Soekarno tumbang, pembayaran bunga tersebut hingga kini belum pernah dicairkan dan emas tersebut raib dari pantauan radar.
Mungkin beberapa dari Anda akan bertanya-tanya, mengapa emas sebanyak itu digunakan untuk mendukung pencetakan uang dolar Amerika? Penjelasannya mungkin kurang lebih seperti ini :
Pada tahun 1963, sistem keuangan Amerika masih menggunakan "Gold Standard". Artinya, untuk setiap dolar yang dicetak, maka harus ada emas yang dicadangkan. Dengan kata lain, jika memiliki tambahan cadangan emas sebanyak 57.000 ton, maka Amerika saat itu bisa mencetak uang dolar sebesar nilai emas tersebut.
Amerika Serikat sendiri baru menghentikan sistem Gold Standard pada tahun 1971. Dan pada tahun 2013 ini, sudah tidak ada negara yang menggunakan sistem semacam itu. Jadi, sekarang tahu alasannya kenapa.
Mungkin di antara Anda ada yang penasaran, berapa nilai sebenarnya emas sebanyak 57.000 ton itu. Untuk sekedar informasi saja, sejujurnya nilainya jelas sangat besar sekali. Berikut sedikit perhitungan mengenai nilainya yang bisa Anda lihat pada gambar ilustrasi berikut ini :
Jadi, Emas sebesar 57.000 ton itu sama dengan 61.685 Trilyun Rupiah. Sebuah jumlah yang sangat besar tentunya. Mungkin sukar untuk embayangkannya. Sebagai perbandingan saja, pada September 2013, jumlah hutang luar negeri Indonesia adalah sekitar 2.983 Trilyun.
Jadi benar seperti isu yang berkembang selama ini, bahwa "Harta Karun Revolusi Soekarno" akan mampu melunasi seluruh hutang Indonesia, bahkan masih memiliki kelebihan untuk memakmurkan seluruh kesejahteraan rakyat Indonesia. Itu pun kalau emas tersebut memang benar-benar ada.
Oklah, cukupkan dulu dengan hitung-hitungan ekonomi. Seperti yang sudah disebutkan pada paragraf pembuka, ada alasan kuat untuk menyebutkan dokumen tersebut sebagai dokumen palsu, sehingga rasanya tidak perlu berbicara lebih lanjut soal harta sebanyak itu.
Jika mau menelusurinya lebih jauh, yakinlah Anda akan menemukan lebih banyak bukti akan kepalsuan dari dokumen fenomenal ini. Namun, berhentilah ketika telah didapatkan beberapa bukti yang sangat jelas kefatalannya. Berikut ini ialah bukti-bukti yang dimaksud :
Stempel Kepresidenan Amerika Serikat
Salah satu poin mencurigakan dari dokumen ini adalah stempel kepresidenan Amerika Serikat.
Perhatikan baik-baik, stempel kepresidenan Amerika ada di sebelah kiri. Pada stempel tersebut tertulis United States of America (Bagian atas) dan The President (Bagian bawah). Masalahnya ialah desain semacam ini tidak pernah digunakan sama sekali.
Memang desain stempel presiden Amerika Serikat telah beberapa kali mengalami perubahan. Tapi sayangnya, tidak pernah ada stempel resmi yang menyerupai stempel pada dokumen Green Hilton Memorial Agreement ini.
Berikut adalah stempel kepresidenan Amerika Serikat.
Pada stempel yang asli, di belakang burung Rajawali terdapat 13 gumpalan awan yang tidak terlihat pada stempel dokumen Green Hilton memorial Agreement.
Desain stempel semacam ini mulai berlaku sejak executive order 10860 tahun 1960. Pada tahun 1963, seharusnya Kennedy juga menggunakan stempel yang sama kala itu.
Lantas, bagaimana dengan stempel kepresidenan Republik Indonesia?
Stempel Presiden Soekarno pada dokumen tersebut mirip dengan stempel kepresidenan yang di desain pada tahun 1950. Jadi rasanya tidak ada masalah dalam hal ini.
Memang, ada kemungkinan yang salah dalam hal ini. Bisa saja stempel yang digunakan pada perjanjian internasional, berbeda dengan versi resmi (Stempel presiden Amerika memiliki beberapa versi tergantung tujuan penggunaannya). Namun, kemungkinannya itu akan sangat kecil sekali.
Penggunaaan kata "United States of America" sendiri tidak pernah ada di dalam stempel versi manapun. Yang ada hanya "United States".
Jadi, bukti pertama dalam hal ini merupakan masalah stempel kepresidenan Amerika yang tidak sesuai.
Sekali lagi, mungkin hal ini salah, mungkin juga tidak. Karena itu awal untuk menguatkan dugaan mengenai palsunya dokumen ini, harus diberikan bukti tambahan lain tentunya.
Bekas Cropping Pada Dokumen
Jika Anda lihat secara cermat salah satu screenshot dokumen yang ada, maka akan bisa Anda lihat logo burung Garuda diatas dokumen sepertinya merupakan hasil dari sebuah editan cropping.
Perhatikan benar-benar bekas seperti kotak pada burung logo Garuda tersebut. Apakah itu bekas cropping? Jika iya, maka sepertinya logo itu telah ditempel lewat editan photoshop.
Selain itu, logo burung Garuda tersebut berbeda dengan stempel resmi kepresidenan RI. Tidak pernah ditemukan ada logo resmi negara RI dengan sayap Garuda yang melewati garis lingkaran seperti itu.
Sangat jelas, desain semacam ini sangat mirip sekali dengan pajangan burung Garuda yang ada di kedutaan besar Republik Indonesia yang berada di Washington.
Tapi, itu sebuah pajangan, tentu saja akan berbeda dengan stempel resmi untuk sebuah dokumen. Apakah mungkin sang pemalsu dokumen telah meniru desain pajangan ini, karena mengira stempel versi resmi kepresidenan RI sama seperti itu?
Untuk yang satu ini pun, meski indikasinya sudah sangat mencurigakan, belum bisa dikatakan pasti benar. Bisa jadi kertas dokumen tersebut memang memiliki bentuk "kotak" seperti cropping. Dan bisa jadi juga ini kesalahan analisa dalam hal penggunaan logo resmi kepresidenan pada perjanjian internasional.
Maka dari itu, mari lihat bukti-bukti lainnya.
Tanda Tangan Soekarno
Dari dokumen Green Hilton Memorial tersebut, ada indikasi bahwa tanda tangan Presiden Soekarno berbeda dengan tanda tangan aslinya. Mari bandingkan tanda tangan Soekarno pada dokumen tersebut, dengan tanda tangan aslinya.
Di bawah ini merupakan tanda tangan Soekarno yang asli yang diambil dari potongan Keppres No.129 tahun 1961 tentang penyederhanaan partai politik.
Sedangkan berikut ini ialah tanda tangan Soekarno pada dokumen Green Hilton.
Sedikit berbicara mengenai tanda tangan. Oleh karena tanda tangan merupakan hasil dari tulisan tangan, maka hampir dapat dipastikan bahwa tidak akan ada tanda tangan yang akan sama persis dari setiap orang, bahkan walaupun yang menandatanganinya adalah orang yang sama.
Terkadang, mood yang berbeda bisa menghasilkan tanda tangan yang berbeda pula.
Tapi, ada satu yang selalu sama
Yang dimaksud disini adalah cara dia menarik garisnya (stroke).
Tanda tangan sendiri merupakan produk dari kebiasaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Ketika seseorang membubuhinya diatas sebuah dokumen, ia tidak akan berpikir. Dia hanya menggoreskan penanya. Semuanya serba otomatis, sama seperti ketika Anda mengikat tali sepatu. Oleh karenanya, cara dia menarik garis pasti akan sama pada setiap tanda tangan.
Jadi, jika Anda ingin memeriksa keaslian dari sebuah tanda tangan seseorang, cukup dengan memeriksa tarikan garisnya. Jika berbeda, maka bisa dipastikan tanda tangan tersebut telah dipalsukan, walaupun sepintas akan terlihat sangat mirip dan sama persis.
Dalam kasus dokumen Green Hilton Memorial Agreement ini, jelas arah tarikan garis kedua tanda tangan Soekarno berbeda.
Perhatikan ilustrasi alur tarikan garis untuk tanda tangan asli dan tanda tangan pada dokumen Green Hilton. Anda akan bisa melihat keduanya sangat jauh berbeda. Hal ini tampak jelas pada huruf "S", "K" dan "R".
Ini adalah alur tarikan garis pada tanda tangan yang asli.
Dan ini adalah alur tarikan garis pada dokumen Green Hilton Memorial
Pasti Anda bisa melihat dengan jelas perbedaannya.
Selain perbedaan pada tiga huruf tersebut, salah satu kesalahan yang paling fatal ialah kurangnya tanda titik dan garis pada tanda tangan Green Hilton Memorial. Anda bisa memeriksa semua tanda tangan Soekarno. Titik dan garis pada ujung tanda tangan tersebut pasti selalu ada.
Pada dokumen yang satu lagi, titik dan garis ini muncul. Tapi, tarikan garis pada huruf "S" berbeda dengan yang satunya lagi.
Tidak perlu heran dengan hal ini. Mereka yang meniru tanda tangan, pasti hanya akan memiripkan tanda tangan, tanpa peduli dengan alur tarikannya.
Selain masalah tarikan, ada satu lagi yang menarik. Jika Anda teliti secara seksama, pasti Anda sudah bisa menemukan perbedaan lainnya dari tanda tangan yang asli dan tidak.
Perhatikan kembali gambar tanda tangan asli dan tanda tangan yang terdapat pada Green Hilton Memorial. Bisakah Anda melihat perbedaannya?
Perbedaannya ialah pada nama penandatangan. Pada tanda tangan asli ditulis "Sukarno". Pada tanda tangan palsu ditulis "Soekarno". Sebuah kesalahan yang meski itu kecil, namun terlupakan oleh sang pemalsu.
Sedikit soal ejaan ini, ada kisahnya.
Dalam buku Bung Karno "Penyambung Lidah Rakyat" karya Cindy Adams, yang terbit tahun 1965, disebutkan bahwa Presiden Soekarno sendirilah yang meminta namanya ditulis dengan "Sukarno" dan bukan "Soekarno".
Ini dikarenakan pada tahun 1947, Indonesia sudah resmi menggunakan Ejaan Soewandi yang salah satu cirinya adalah mengganti "OE" dengan "U". Jadi Soekarno ingin konsisten dengan perubahan tersebut.
Sang pemalsu tanda tangan mungkin melihat tanda tangannya dan membaca "Soekarno", sehingga ia ikut memberikan nama itu pada dokumen tersebut.
Masih Anda rasa kurang kuatkah bukti ini?
Baiklah, jika demikian penasarannya Anda, bukti yang terakhir ini barangkali mampu untuk memperkuat kepalsuan dokumen ini.
Keberadaan Presiden Soekarno dan Kennedy
Sebuah dokumen resmi negara tidak boleh salah dalam pemberian tanggal. Dalam surat kelurahan, mungkin hal itu masih bisa terjadi. Tapi jelas tidak untuk perjanjian sekaliber Green Hilton Memorial ini tentunya.
Pada kasus Green Hilton Memorial, disebutkan bahwa dokumen tersebut ditandatangani pada tanggal 14 November 1963 di Jenewa, Swiss.
Mari bersama memeriksa keabsahannya dengan cara melacak keberadaan para sang penandatangan kala itu, yaitu dalam hal ini Presiden Soekarno dan Kennedy.
Dimanakah Presiden Soekarno pada tanggal tersebut?
Memang susah melacak keberadaan Soekarno. Soalnya, dokumentasi yang dimiliki tidak cukup memadai. Namun, tak perlu khawatir, masih ada indikasi kuat bahwa Soekarno saat itu tidak sedang berada di Swiss.
Jadi begini, pada tahun 1960-an merupakan tahun yang cukup rumit bagi Indonesia. Tahun 1962, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Asian Games ke-4. Karena Indonesia menjalin hubungan baik dengan China dan Palestina, maka Indonesia menolak keikutsertaan Taiwan dan Israel. Inilah yang menyebabkan komite Olimpiade Internasional memberi sanksi kepada Indonesia.
Soekarno menjadi berang bukan main. Sangkin marahnya, lalu dia memutuskan untuk menciptakan event tandingan semacam Olimpiade yang disebut dengan "Ganefo" (Games of the New Emerging Forces).
Sambil membawa semangat yang juga dibawa oleh gerakan non blok, Soekarno menekankan kekuatan Ganefo sebagai simbol pemberontakan terhadap kekuatan adidaya.
Nah, Ganefo pertama ini diadakan pada tanggal 10-22 November 1963. Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Soekarno. Jadi, pada tanggal 10 November, Soekarno masih berada di Jakarta. Dalam hal ini, tidak ada catatan yang menunjukkan mengenai keberadaannya pada tanggal 14 November.
Tapi pertanyaannya adalah : "Apakah dalam masa penyelenggaraan event yang dianggapnya sebagai simbol kekuatan negara-negara berkembang itu Soekarno akan rela pergi ke Swiss?"
Rasanya tidak.
Jadi, dugaannya bahwa Soekarno sedang tidak berada di Swiss pada tanggal itu, meski tidak bisa ditemukan jejak catatan perjalanannya ke Swiss pada tanggal tersebut.
Mungkin Anda masih belum puas juga dengan jawaban ini. Tunggu dulu. Masih ada sosok Kennedy pada kisah ini.
Sebenarnya pemalsu dokumen ini jelas sangat kurang teliti. Seharusnya mereka tahu, kalau gerak-gerik presiden Amerika dicatat dengan sangat teliti dan didokumentasikan dengan baik sekali.
Bahkan, 50 tahun setelah itu, masih bisa terlacak jejaknya. Dalam kasus ini, mereka jelas telah memilih tanggal yang salah. Dan ini benar-benar fatal, tak termaafkan.
Lalu, dimanakah Presiden Kennedy pada tanggal tersebut?
Pada tanggal 14 November 1963, Kennedy ternyata sedang berada di Washington, Amerika Serikat, dan tidak sedang berada di Swiss. Saat itu dia memberikan konferensi pers dan menjawab pertanyaan berbagai wartawan.
Bisa dilihat pada situs JFK Library atau Anda juga bisa melihat rekamannya pada link berikut ini di youtube (Preview) .
Keberadaan Presiden Soekarno dan Kennedy
Masih belum puas juga rupanya.
Baiklah, lanjutkan sedikit lagi dengan bukti lainnya.
Pada tanggal 15 November 1963, Kennedy juga tidak ada di Swiss, karena dia menghadiri konferensi AFL CIO di New York. AFL CIO adalah salah satu organisasi serikat buruh di Amerika.
Tapi tunggu dulu. Mungkin di antara Anda ada yang tidak puas lalu bertanya," Lantas apa yang dilakukan Kennedy sebelum dia konferensi pers pada tanggal 14 November itu?"
Pertanyaan yang bagus. Pada tanggal 13 November, Kennedy masih ada di Washington, menghadari acara dengan Resimen Black Watch of the Royal Highlanders. Anda bisa melihat disini rekaman youtube (Preview) -nya.
Bagaimana? Bukankah ini membuktikan, bahwa pada tanggal 13,14 dan 15 November 1963 Kennedy tidak berada di Swiss? Jadi bagaimana caranya ia menandatangani dokumen Green Hilton Memorial tersebut?
Jadi, dapat disimpulkan, bahwa indikasi stempel kepresidenan Amerika yang palsu, kemungkinan cropping pada dokumen, tanda tangan Soekarno yang juga dipalsukan dan Presiden Kennedy yang jelas tidak berada di Swiss pada tanggal ditandatanganinya dokumen Green Hilton Memorial Agreement tersebut merupakan kepalsuan yang nyata tentang dokumen ini.
Apakah bukti-bukti ini masih kurang kuat juga? Mungkin Anda masih kekeh dengan keyakinan Anda dan berpegang teguh sambil berkhayal, bahwa dokumen "Green Hilton Memorial Agreement" yang legendaris ini memang benar-benar ada? Itu semua kembali kepada Anda.